Site icon Harian Kepri

Hasil dari Pokir Dewan, Disperkim Bintan Pasang 25 PJU di Dua Kecamatan

Kadis Perkim Bintan M Irzan-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Kadis Perkim Bintan M Irzan mengatakan, pihaknya telah memprogramkan pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) tahun 2024, untuk di dua kecamatan.

Yakni, Kecamatan Toapaya sebanyak 14 titik, dan Teluk Sebong sebanyak 11 titik JPU. “Pemasamgan dua kegiatan fisik itu sedang berlangsung sejak tanggal 30 Mei 2024 lalu,” ucap Irzan kepada hariankepri.com, Kamis (6/6/2024).

Ia menyebutkan kontraktor pelaksana pengerjaan JPU di Kecamatan Toapaya adalah PT Bintan Muda Sukses, dan PT Anoda Elekto Abadi di Kecamatan Teluk Sebong.

Dengan spesifikasi jenis lampu standar yang digunakan untuk penerangan jalan umum warga itu adalah Light Emitting Diode (LED) 60 watt PLN.

“Jenis lampu LED lebih tahan lama dibandingkan dengan lampu biasa,” jelasnya.

Menurutnya, pengerjaan JPU itu merupakan usulan masyarakat melalui musrenbang, serta sebagian dari pokir Anggota DPRD Bintan.

“Kami terus upayakan secara maksimal sesuai dengan arahan Bupati Bintan agar terus meningkatkan kualitas dalam urusan pelayanan publik,” terangnya.

Sebelumnya, Irzan mengatakan bahwa di Tahun 2024 ini, ada 55 titik pemasangan PJU hingga Oktober 2024 nanti. Adapun lokasinya, Kelurahan Sei Enam 17 titik, Sei Lekop 6 titik, Kijang Kota sebanyak 5 titik.

“Selanjutnya, Kecamatan Toapaya ada 11 titik yang tersebar di desa dan kelurahan. Desa Sebong Lagoi Kecamatan Teluk Sebong sebanyak 8 titik, dan Desa Pulau Pinang Kecamatan Tambelan sebanyak 8 titik,” pungkasnya. (rul)

Exit mobile version