Site icon Harian Kepri

Hasil dari Pusat, Mantan Ketua KPU dan Bawaslu Bintan Tak Lolos Seleksi

Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Zulhadril Putra-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Bawaslu RI mengumumkan anggota bawaslu kabupaten kota terpilih masa jabatan 2023-2028 untuk 7 provinsi di Indonesia, Jumat (18/8/2023). Demikian ditegaskan Ketua Bawaslu Kepri, Zulhadril Putra.

Ia mengatakan, pengumuman nomor: 2568.1/KP.01.00/K1/08/2023 itu, termasuk di dalamnya 7 bawaslu tingkat kabupaten kota yang ada di Kepri.

Nama-nama yang terpilih sebagai anggota bawaslu periode itu adalah, hasil penilaian kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

“Peserta calon anggota bawaslu yang terpilih itu akan dilantik di Jakarta besok, Sabtu (19/8/2023) pukul 15.30 WIB,” tegas Zulhadril saat dihubungi hariankepri.com.

Adapun nama-nama yang terpilih sebagai Anggota Bawaslu Bintan periode 2023-2028 yakni, Bambang, Iskandar dan Sabrima Putra.

Sedangkan, Joko Agnur Purnama, Ervina Sari, Ondi Dodi Susanto, tidak lolos dalam penilaian fit and proper terst tersebut.

Seperti diketahui, Ondi Dodi Susanto adalah mantan Ketua Bawaslu Bintan, dan Ervina Sari adalah mantan Ketua KPU Bintan.

Selain Bintan, berikut nama-nama anggota bawaslu 6 kabupaten/kota di Kepri yang lolos fit and proper test:

1. Kota Tanjungpinang; Hendri Safutra, Muhammad Yusuf, dan Rupidan Nuriana.

2. Kota Batam; Antonius Itoloha Gaho, Jazuli, Syailendra Reza Irwansyah Rezeki, Ully Yushariyen Damanik, dan Zainal Abidin.

3. Kabupaten Karimun; Eko Purwandoko, Muhammad Iskandar, dan Nurul Izzatur Rahmi.

4. Kabupaten Kepulauan Anambas; Jufri Budi, Kolbin Salim, dan Novelino.

5. Kabupaten Lingga; Fidya Asrina, Ijuanda, dan Zamroni.

6. Kabupaten Natuna; Ila Nurlaila, Siswandi, dan Sudarsono.

#Sumber: Bawaslu RI#

Exit mobile version