Site icon Harian Kepri

Hasil Evaluasi Kemendagri, APBD Kepri Tahun 2022 Dirasionalisasi Rp 16 Miliar

Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kepri, melakukan rasionalisasi sejumlah pagu anggaran di APBD Provinsi Kepri tahun 2022.

Ketua Banggar DPRD Kepri, Jumaga Nadeak menyampaikan, rasionalisasi itu dilakukan, sebagai tindak lanjut dari evaluasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terhadap APBD Provinsi Kepri tahun 2022.

“Dari hasil pembahasan kita bersama TAPD kemarin (Kamis,6/1/2022, red), jumlah anggaran yang dirasionalisasi di APBD tersebut sekitar Rp 16 miliar,” katanya, kepada hariankepri.com, Jumat (7/1/2022).

Lebih lanjut, Ketua DPRD Provinsi Kepri ini mengutarakan, adapun sejumlah pagu anggaran yang dirasionalisasi itu, seperti, anggaran perjalanan dinas, anggaran dana hibah, anggaran sewa.

“Rasionalisasi ini bukan dikurangi, tapi dipindah ke pos anggaran lain yang kurang,” jelasnya.

Rasionalisasi itu, lanjutnya, dilakukan untuk menutupi sejumlah kegiatan yang anggarannya dinilai kurang oleh Kemendagri. Seperti anggaran untuk Inspektorat, anggaran pembiayaan ke kabupaten/kota, dan anggaran untuk rapat koordinasi kabupaten/kota dan nasional.

“Untuk biaya perjalanan dinas dipotong sekitar Rp 6,5 miliar, dana hibah yang di atas Rp 50 juta juga dikurangi. Jadi rasionalisasi itu, untuk menutup itu saja,” jelasnya.

Polikus PDI Perjuangan ini melanjutkan, jika nantinya dari hasil rasionalisasi itu masih ada kelebihan anggaran, maka anggaran tersebut akan dialihkan untuk belanja modal.

Terpisah, Kepala Biro (Karo) Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Kepri, Misbardi menyampaikan, pihaknya saat ini tengah menyiapkan jadwal untuk menyerahkan Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD TA 2022 ke seluruh OPD di lingkungan Pemprov Kepri.

“Sekarang sedang kita susun jadwalnya. Pekan depan, mungkin sudah kita serahkan ke seluruh OPD,” sebutnya.

Sebagaimana diketahui, jumlah APBD Kepri tahun 2022 yang disepakati sebesar APBD Kepri 2022 tersebut terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp 3,480 triliun.

Terdiri dari belanja daerah sebesar Rp 3,870 triliun, terdiri Rp 2,811 triliun untuk belanja operasional dan Rp 462 miliar untuk belanja modal.

Kemudian, sebesar Rp 30 miliar untuk belanja tidak terduga dan transfer daerah Rp 566 miliar.

Selanjutnya, pembiayaan daerah sebesar Rp 390 miliar, yang terdiri dari silpa sebesar Rp 210 miliar dan pinjaman dari PT SMI sebesar Rp 180 miliar.(kar)

Exit mobile version