Site icon Harian Kepri

Hasil Fit and Proper Test Anggota KIP, Mantan Komisioner KPU Kepri Lulus

Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak saat memimpin Rapat Paripurna Ranperda Perubahan RPJMD Tahun 2021-2026, Senin (23/10/2023)-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri, mengumumkan hasil uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test), calon anggota Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Kepri periode 2023 – 2027.

Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak menyampaikan, ada 15 nama calon yang sudah dinyatakan lulus dalam seleksi administrasi dan wawancara.

Setelah itu, dalam uji kepatutan dan kelayakan ini DPRD Provinsi Kepri telah memilih 5 nama yakni, Muhammad Juhari, Arison, Alfian Zainal, Saut Maruli Samosir, dan E. Afrizal.

“Nama-nama itu telah disampaikan kepada Gubernur Kepri, untuk ditetapkan sebagai Anggota Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau,” katanya, kepada hariankepri.com, Selasa (2/1/2024).

Menariknya, dari 5 nama yang telah dinyatakan lulus fit and proper test tersebut, salah satunya merupakan mantan Komisioner KPU Provinsi Kepri periode 2018 – 2023.

Sebelumnya, Sekretaris Komisi I DPRD Kepri, Muhammad Syahid Ridho, menyampaikan, pelaksanaan fit and proper test untuk anggota KIP Provinsi Kepri dilaksanakan pada Desember 2023 atau setelah DPRD Provinsi Kepri usai melaksanakan reses.

Politisi PKS itu mengatakan, dalam fit and proper test itu nantinya, Komisi I DPRD Kepri akan menyaring sejumlah nama dari hasil seleksi wawancara untuk kemudian disampaikan kepada Gubernur Kepri, Ansar Ahmad.

“Hasilnya ini akan kita laporkan ke Gubernur, dan beliau yang nanti akan menentukan,” pungkasnya.(kar)

Exit mobile version