TANJUNGPINANG (HAKA) – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merilis asesmen situasi Covid-19 di tujuh kabupaten/kota di Provinsi Kepri per 19 Oktober 2021.
Berdasarkan, data yang dirilis tersebut, Kota Tanjungpinang berdasarkan Inmendagri 54 Tahun 2021 berada di level 2, turun menjadi level 1.
Sementara itu, dari lima kabupaten/kota yang sebelumnya, berada di level 1 dan level 2, berdasarkan hasil asesmen tersebut naik menjadi level 2 dan level 3.
Adapun, kabupaten/kota yang sebelumnya di level 1 naik ke level 3 yakni, Kabupaten Bintan dan Kabupaten Karimun, dan Kabupaten Lingga dari level 2 menjadi level 3.
Sedangkan, tiga kabupaten/kota lainnya yang sebelumnya level 1, yakni Kota Batam, Kabupaten Kepulauan Anambas, dan Kabupaten Natuna, berdasarkan asesmen itu naik menjadi level 2.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Kepri, M Bisri, menyampaikan, naiknya level disejumlah daerah di Provinsi Kepri itu dipengaruhi oleh capaian vaksinasi di setiap daerah tersebut. Bukan dikarenakan karena faktor peningkatan kasus konfirmasi Covid-19.
“Untuk kasus konfirmasi sekarang sudah berkurang. Peningkatan level itu karena capaian vaksinasi. Karena sekarang, capaian vaksinasi khususnya vaksinasi untuk lansia masuk dalam kategori penilaian,” katanya, Kamis (21/10/2021).
Atas kondisi itu, iapun mendorong enam kabupaten/kota di Provinsi Kepri yang capaian vaksinasinya masih masuk dalam kategori sedang dan terbatas, untuk menggesa capaian vaksinasi di daerahnya. Utamanya kata dia, vaksinasi bagi para lansia.
“Kita dorong, daerah-daerah itu untuk mempercepat vaksinasi lansianya. Supaya level asesmen daerah tersebut bisa kembali turun,” pungkasnya.(kar)