TANJUNGPINANG (HAKA) – Satu bulan lebih setelah pelaksanaan tes seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, sampai saat ini Pemprov Kepri belum dapat mengumumkan hasil seleksi tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri, TS Arif Fadillah menyampaikan, hal itu dikarenakan, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Kemementerian Dalam Negeri (Kemendagri), belum menerbitkan rekomendasi terhadap hasil seleksi itu.
“Sampai sekarang kita masih menunggu rekomendasi, dari KASN dan Mendagri. Kita berharap bisa cepat, kalau sudah keluar rekomendasi tersebut kita segera menggelar proses pelantikan,” katanya, Kamis (13/8/2020) kemarin.
Arif menegaskan, rekomendasi dari KASN merupakan suatu yang wajib, sebelum Gubernur Kepri selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK), menentukan satu dari tiga pejabat dengan nilai tertinggi, untuk dipilih menduduki jabatan sebagai kepala OPD.
“Nama yang terpilih itulah yang akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk meminta persetujuan pelantikan,” pungkasnya.(kar)