BINTAN (HAKA) – Tim gabungan, telah melakukan Operasi Patuh Seligi tahun 2023 selama 14 hari, sejak Senin (10/7/2023) lalu. Demikian ditegaskan Kasatlantas Polres Bintan, AKP Khafandi.
Menurutnya, selama giat keselamatan berlalu lintas di wilayah Bintan, pihaknya melakukan teguran terhadap 316 kendaraan, lantaran tidak patuh aturan.
“Di antaranya tidak menggunakan helm standar untuk roda dua, untuk roda empat melebihi muatan,” ucap Khafandi kepada hariankepri.com, Selasa (25/7/2023).
Selain itu, kata Khafandi, pihaknya juga menangani kasus kecelakaan di jalan raya sebanyak 6 kendaraan. Di antaranya, sesama roda empat pada tanggal 11 Juli 2023 lalu.
“Kemudian, mobil dengan roda dua, motor dengan pejalan kaki, dan ada juga laka tunggal sebanyak 2 motor,” sebutnya.
Atas permasalahan itu, Khapandi meminta kepada pengguna jalan raya agar taat aturan. Sehingga, terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Hati-hati menggunakan kendaraan di jalan raya. Jangan ngebut-ngebut, dan perhatikan kendaraan di depan maupun dari belakang,” pungkasnya. (rul)