Beranda Headline

Hasil Pemeriksaan Inspektorat Tidak Ada 18 Proposal Fiktif: Hanya Indikasi Teken Palsu

0
Inspektur Daerah Provinsi Kepri, Irmendes-f/istimewa-humprohub kepri

TANJUNGPINANG (HAKA) – Inspektorat Provinsi Kepri meluruskan, soal polemik terkait dugaan pencairan anggaran APBD Provinsi Kepri 2020 sebesar Rp 1,9 miliar dengan menggunakan 18 proposal fiktif, yang belakangan ini terus bergulir di tengah masyarakat.

Menurut Kepala Inspektorat Daerah Provinsi Kepri, Irmendes, bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, pencairan anggaran APBD 2020 Kepri dengan menggunakan 18 proposal itu, sudah sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.

“Ternyata kelengkapan dokumennya 18 proposal sudah sesuai dengan Permendagri Nomor 32 tahun 2011,” katanya, dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi hariankepri.com, Minggu (7/2/2021).

Baca Juga: Honorer Diduga Palsukan Tandatangan Kepala Kesbang, Lamidi Diminta Lapor Polisi

Ia menambahkan, Permendagri nomor 32 tahun 2011 ini, tentang pedoman pemberian hibah bansos yang bersumber dari APBD, dan terakhir diubah dengan Permendagri Nomor 123 tahun 2019 maupun Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 14 tahun 2016 dan perubahannya Nomor 26 tahun 2016 tentang pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD Provinsi Kepri.

Ia menegaskan, dari pemeriksaan sementara dapat disampaikan bahwa, 18 proposal tersebut bukan merupakan proposal fiktif. Karena, sudah melalui mekanisme penyusunan APBD.

Akan tetapi kata Irmendes, terdapat indikasi adanya pemalsuan tandatangan salah satu kepala OPD, pada dokumen yang dijadikan persyaratan pemberian hibah.

“Dengan hal itu sesuai dengan peraturan pengelolaan keuangan daerah, apabila terdapat permasalahan yang mengakibatkan tidak sahnya belanja daerah, maka seharusnya belanja tersebut dikembalikan ke kas daerah,” tuturnya lagi.

Disampaikannya juga, untuk dugaan pemalsuan tandatangan oleh oknum THL untuk mencairkan proposal tersebut, sedang dilakukan pemeriksaan oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).

“Saat ini APIP sedang melakukan audit sesuai prosedur yang berlaku,” pungkasnya.(kar)

Baca juga:  Permudah Serah Terima PSU, Rahma Panggil Semua Developer Tanjungpinang
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini