Site icon Harian Kepri

Hasil Pemetaan KPU, Pemilih Milenial di Bintan Capai 37 Ribu Orang

Komisioner KPU Bintan, Syamsul bersama Ketua Ervina Sari dan anggota lainnya sedang sosialisasi tahapan pemilu 2024-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – KPU Kabupaten Bintan, telah memetakan kelompok umur wajib pilih, untuk pemilu tahun 2024 mendatang. Demikian ditegaskan Komisioner KPU Bintan, Syamsul.

Kelompok usia itu, kata dia, mulai umur 17 tahun hingga 100 tahun lebih. Menariknya, untuk pemilih milenial cukup banyak di wilayah Bintan. Mereka berusia 17 hingga 40 tahun.

“Total generasi milenial terdata sebagai wajib pilih berjumlah 37.428 orang yang tersebar di 10 kecamatan,” ujarnya.

Syamsul merincikan, untuk Kecamatan Gunung Kijang sebanyak 3.945 orang, Bintan Timur 10.691 pemilih, Bintan Utara 5.398 orang, dan Teluk Bintan berjumlah 2.402 wajib pilih.

Kemudian, Kecamatan Tambelan sebanyak 1.295 orang, Teluk Sebong 4.106 orang, Toapaya 3.055 orang, Mantang 1.070 orang, Bintan Pesisir berjumlah 1.516 orang, dan Seri Kuala Lobam sebanyak 3.950 orang.

“Selain kelompok umur itu, ada 3 orang usia di atas 100 tahun yang berasal dari warga Teluk Bintan, Telok Sebong dan Bintan Pesisir,” ucap Syamsul Rabu (17/5/2023). (rul)

Exit mobile version