BINTAN (HAKA) – Tim Penyidik Polsek Bintan Timur (Bintim) telah melakukan penyelidikan penyebab kebakaran rumah milik kakek Ridwan (68), di Kampung Sei Datuk, Kelurahan Kijang Kota pada Senin (12/8/2024) pagi.
Hasilnya, kata Kapolsek Bintim AKP Firuddin, penyebab kebakaran yang membakar semua ruangan rumah si kakek itu akibat korsleting listrik.
“Kami sudah melakukan pendalaman atas peristiwa yang menimpa korban Pak Ridwan, hasilnya adalah hubungan arus pendek listrik,” terangnya, Selasa (13/8/2024).
Dengan demikian, sambung Firuddin, maka pihaknya akan melepaskan garis polisi yang telah terpasang mengelilingi rumah korban tersebut.
Hal senada yang disampaikan Ridwan. Bahwa instalasi listrik rumahnya telah lama sekitar puluhan tahun lalu. “Kabel listrik yang terpasang di rumah sudah lama. Saya lupa waktunya, pokoknya uda adalah puluhan tahun,” tuturnya.
Menurutnya, atas peristiwa itu semua barang yang ada di dalam rumah saat kebakaran tidak bisa diselamatkan. Di antaranya, dokumen kependudukan.
Seperti kartu keluarga, surat-surat rumah, ijazah serta surat nikah anak pun ikut terbakar. Selain itu, sejumlah elektronik terbakar yakni, 2 unit kulkas, 2 unit Tv, kipas angin, dan kasur, kursi sofa maupun lemari pakaian.
“Yang tidak terbakar hanya STNK Motor dan KTP-el, karena ada di dalam dompet saya,” pungkasnya. (rul)