Site icon Harian Kepri

Hasil Rakornas KPI di Kepri: Konten Pemilu 2024 Jadi Fokus Pengawasan

Ketua KPI Pusat Ubaidillah-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Ketua KPI Ubaidillah mengatakan, pengurus KPI pusat maupun dari 33 provinsi dan sejumlah lembaga penyiaran, telah merumuskan beberapa kebijakan strategis untuk tahun 2023-2024.

“Lahirnya kebijakan-kebijakan itu melalui Rakornas KPI dan Harsiarnas ke-90, yang digelar di Bintan, Kepri, pada Jumat (11/8/2023),” ucap Ubaidillah, Sabtu (14/8/2023).

Ia menyebutkan, kebijakan strategis yang dirumuskan itu, melalui bidang pengelolaan struktur dan sistem penyiaran(PS2P), bidang kelembagaan, dan bidang pengawasan isi siaran.

Untuk bidang pengawasan isi siaran menetapkan, kebijakan pedoman penyiaran terkait tahapan Pemilu serentak 2024.

Secara umum, KPID maupun lembaga penyiaran dapat memantau konten yang menyajikan berita ke publik terkait pemilu tersebut.

“Kebijakan itu merupakan rujukan KPID seluruh Indonesia untuk melakukan pengawasan isi berita yang tidak sesuai dengan etika profesi,” pungkasnya.

Selain itu, kata dia, lembaga penyiaran juga harus fokus memberikan edukasi kepada publik tentang pemberitaan anak dan perempuan. Kemudian, mengangkat isu-isu kebudayaan mulai dari wilayah perbatasan.

“Isu-isu anak dan perempuan ini jarang disiarkan oleh lembaga penyiaran,” tuturnya.

Untuk mewujudkan kebijakan itu, sambung Ubaidillah, perlu dukungan Pemerintah Pusat dan daerah baik sisi infrastruktur jaringan digital, maupun penguatan anggaran untuk KPI Pusat dan daerah dalam menjalankan tupoksi di wilayah masing-masing.

“Jika sudah ada anggaran yang dibutuhkan oleh KPI dari pusat sampai daerah, maka pengawasan isi penyiaran akan berjalan dengan baik,” imbuhnya. (rul)

Exit mobile version