Site icon Harian Kepri

Hasil Rapid Test Reaktif, Dua Warga Tanjunguban Dikarantina di RSUD RAT

Tim Dinkes Bintan dan Puskesmas Tanjunguban melakukan pengambilan sempel darah terhadap 115 orang di Gedung Nasional Tanjunguban-f/istimewa-kecamatan bintan utara

BINTAN (HAKA) – Sekitar 115 orang, di Kecamatan Bintan Utara, menjalani pemeriksaan rapid test di Gedung Nasional Tanjunguban, Kabupaten Bintan pada Sabtu (20/6/2020). Demikian ditegaskan Camat Bintan Utara, Firman.

Ia menyebutkan, 115 orang itu terdiri dari pegawai maupun relawan Covid-19 Bintan Utara. Ditambah, Jamaah Masjid At-Taqwa Tanjunguban dan warga lainnya, yang berkontak dengan pasien positif corona berinisial EL (38), MR (32) dan R (42).

Hasil rapid test itu menurut Firman, ada 2 orang hasilnya dinyatakan reaktif. Pertama, inisial SM (60). Bapak tersebut diduga kontak dengan R saat melaksanakan salat Jumat berjamaah, pada Jumat (19/6/2020) pekan lalu.

Reaktif yang kedua datang dari relawan Covid-19 Kecamatan Bintan Utara yakni, RF (42). Pihaknya, belum mengetahui secara pasti bahwa warga ini memperoleh status itu dari mana.

Sebab, yang bersangkutan tidak keluar daerah. Hanya beraktivitas dari tempat tinggalnya ke Kantor Gugus Tugas Kecamatan Bintan Utara saja.

“Sekarang SM dan RF di karantina Rumah Singgah RSUD Raja Ahmad Tabib (RAT) Baru 8, Tanjungpinang,” tuturnya.

Firman menambahkan, Tim Gugus Tugas Kecamatan Bintan Utara saat ini tengah melakukan penelusuran terhadap warga yang berkontak dengan SM dan RF serta EL, MR maupun R di wilayah uban.

“Kami mengajak masyarakat sama-sama menjalankan protokol kesehatan, tetap waspada dan intinya jangan panik karena akan melemahkan kondisi tubuh kita,” tutupnya. (rul)

Exit mobile version