Site icon Harian Kepri

Hasil Seleksi Administrasi CPNS Pemko Pinang Diumumkan, 1.831 Orang Tak Lulus

Kabid Administrasi, Pengadaan dan Mutasi Kepegawaian BKPSDM Kota Tanjungpinang, Eka Yuniarsih-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang telah mengumumkan hasil seleksi administrasi, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemko Tanjungpinang.

Kabid Administrasi, Pengadaan dan Mutasi Kepegawaian BKPSDM Kota Tanjungpinang, Eka Yuniarsih mengatakan, hasil seleksi ini sudah diumumkan pada Senin (2/7/2021) sore kemarin.

Ia mengatakan, dari total pelamar CPNS sebanyak 4.679 orang, yang lulus seleksi adiministrasi hanya 2.848 orang. Artinya, yang tidak memenuhi syarat berjumlah 1.831 orang.

“Sedangkan jumlah formasi atau kuota CPNS itu hanya untuk 121 orang,” ungkapnya, Selasa (3/7/2021) saat ditemui di kantornya.

Sementara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) lanjut Eka, ada sebanyak 294 formasi untuk guru. Untuk P3K tenaga teknis ada sebnyak 5 orang.

“P3K untuk guru Kemendikbud langsung yang memproses,” sebutnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, ada beberapa faktor yang menyebabkan para peserta CPNS itu tidak lulus administrasi.

“Seperti peserta mengirim alamat surat salah ada yang ke Gubernur, ada ke Kemenkumham dan lainnya. Ada juga Kualifikasi pendidikan tidak sesuai dengan yang disyaratkan. Lalu materai hanya 6.000 yang seharusnya 10.000. Ada juga materai tempel yang diambil dari internet,” terangnya.

Meskipun begitu, lanjutnya, Pemko Tanjungpinang membuka masa sanggah, yang dimulai dari 4 Agustus hingga 6 Agustus 2021 mendatang.

“Caranya lewat sistem online. Kalau peserta itu merasa sudah lengkap bisa menyanggah melalui website SSCN, nanti kita yang memproses. Apabila kelalaiannya dari kita bisa saja jadi lulus,” tukasnya.(zul)

Exit mobile version