TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemko Tanjungpinang, mengumumkan peserta yang lulus seleksi administrasi, calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Tanjungpinang.
Hal tersebut diumumkan melalui surat dengan nomor B/810/16/4.2.02/2023, tertanggal 16 Oktober 2023, yang ditandatangani oleh Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan.
“Iya, yang lulus seleksi administrasi sudah diumumkan,” kata Kepala BKPSDM Kota Tanjungpinang, Tamrin Dahlan, Selasa (17/10/2023) kepada hariankepri.com.
Tamrin menjelaskan, adapun formasi yang dibuka untuk guru, tenaga kesehatan dan teknis. Formasi guru kuotanya 175, yang mendaftar hanya 171 orang.
“Dari 171 itu yang lulus administrasi 161 orang, sementara 10 Tidak Masuk Seleksi (TMS),” sebutnya.
Selanjutnya, kata Tamrin, untuk formasi atau kuota tenaga kesehatan sebanyak 284 orang, dan yang mendaftar 288 orang.
“Tapi yang lulus administrasi atau masuk seleksi (MS) 202 orang. TMS 86 orang,” tuturnya.
Lebih jauh Tamrin menyebutkan, untuk tenaga teknis sebanyak 256 formasi. Sedangkan yang mendaftar sebanyak 861 orang.
“Yang lulus administrasi hanya sebanyak 457 orang, dan yang TMS 404 orang,” ujarnya.
Jika diakumulasikan yang tidak lulus formasi guru, tenaga kesehatan, maupun teknis, maka jumlah totalnya mencapai 500 orang.
Tamrin menegaskan, meski pelamar tenaga kesehatan dan guru masih kekurangan atau lebih sedikit dari kuota yang dibuka, pihaknya tetap melanjutkan seleksi ke tahap berikutnya, sambil menunggu kebijakan lanjutan dari BKN.
“Lagi pula ada masa sanggah. Jadi kami tetap menunggu,” ucapnya.
Tamrin menilai, banyaknya peserta yang tidak memenuhi syarat seleksi, karena ada berbagai macam faktor. Di antaranya, pelamar umum yang melamar formasi khusus.
“Pengalaman kerja tidak relevan dengan jabatan yang dilamar,” ujarnya
Lebih lanjut ia menambahkan, setelah lulus administrasi, maka pelamar akan mengikuti seleksi Computer Assisted Test (CAT).
“Diharapkan kepada pelamar agar aktif memantau perkembangan informasi selanjutnya melalui laman portal tersebut,” ujarnya.
Kendati demikian, Tamrin belum bisa menerangkan di mana lokasi seleksi CAT tersebut, karena masih menunggu keputusan BKN.
“Info awal untuk Tanjungpinang, Provinsi, Bintan, Karimun, dan Batam, tesnya di Batam, kecuali Anambas dan Natuna,” tukasnya.(zul)