Site icon Harian Kepri

Hasil Tes Potensi Calon KIP Kepri, 34 Peserta Dinyatakan Gugur

Timsel Calon Anggota KIP Kepri Periode 2023-2027 saat rapat di Kantor Diskominfo Kepri-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Kepri periode 2023-2027, mengumumkan hasil tes potensi yang dilaksanakan pada, Kamis (31/9/2023).

Ketua Timsel Calon Anggota KIP Kepri periode 2023-2027, Dr Pauzi mengatakan, dari 62 pendaftar yang mengikuti tes potensi, ada 28 orang dinyatakan lulus dalam tes potensi tersebut.

“Hal itu berdasarkan keputusan Tim Seleksi tentang hasil seleksi Tes Potensi,” katanya, Senin (4/9/2023).

Lebih lanjut ia mengatakan, Timsel membuka kesempatan kepada masyarakat, untuk memberikan saran dan masukan terhadap peserta yang telah dinyatakan lulus tes potensi tersebut.

“Masukan itu mulai bisa lakukan pada 05-22 September 2023,” jelasnya.

Saran dan masukan tersebut, lanjutnya disampaikan secara tertulis disertai dengan bukti yang cukup melalui website resmi dengan alamat kepriprov.go.id/timsel_ki, melalui email ke timselkipkepri2023@kepriprov.go.id.

Atau dapat juga diantar langsung ke Sekretariat Tim Seleksi di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepulauan Riau, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang.

“Setiap masukan dan saran yang diterima Tim Seleksi akan diperlakukan sebagai informasi yang bersifat rahasia,” tegasnya.

Selain itu, bagi masyarakat yang memberikan saran atau masukan diminta untuk melampirkan identitas diri serta melampirkan bukti yang cukup mengenai hal yang dilaporkan.

Lebih lanjut ia menyampaikan, peserta yang telah dinyatakan lulus tes potensi selanjutnya akan mengikuti seleksi psikotes dan dinamika kelompok pada Senin (25/9/2023) di Auditorium UMRAH.

“Kemudian dilanjutkan dengan wawancara pada 2 sampai 3 Oktober 2023 di collaboration room Kantor Diskominfo Kepri,” pungkasnya.(kar)

Exit mobile version