Site icon Harian Kepri

Hasil Visum, Kakek Meninggal di Hotel Surya Tanjungpinang Karena Sakit Jantung

Jasad seorang kakek saat hendak dibawa menuju RSUD Raja Ahmad Tabib, dari Hotel Surya, Kota Tanjungpinang, Kamis (24/4/2025) kemarin-f/dimas-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Polresta Tanjungpinang telah menerima hasil visum sementara dari pihak RSUD Raja Ahmad Tabib, mengenai penyebab meninggalnya pria paruh baya di Hotel Surya, Jumat (25/4/2025) lalu.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi menyampaikan, bahwa hasil visum ini menunjukkan tidak adanya bekas tindakan kekerasan yang dialami oleh korban.

“Korban ini sudah lansia, umurnya sekitar 68 tahun. Dia, meninggal karena sakit jantung di dalam kamar hotel tersebut,” ujarnya, kepada hariankepri.com, Jumat (25/4/2025).

Ia juga mengungkapkan, bahwa bukti dari tidak adanya aksi kekerasan terhadap korban ini, didukung dengan hasil penyelidikan para personelnya di TKP.

“Kami sudah periksa juga rekannya yang saat itu ada di kamar bersama korban. Korban juga menderita beberapa penyakit,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang kakek berinisial A (68) meninggal sekira pukul 12.00 WIB, di kamar nomor 110, Hotel Surya, Jalan Bintan, Kota Tanjungpinang, Kamis (24/4/2025).

Wakasatreskrim Polresta Tanjungpinang, Oni Chandra mengutarakan, bahwa korban saat itu sedang bertamu ke kamar temannya, yang merupakan seorang wanita.

“Kemudian setelah 15 menit dari kedatangannya itu, pria ini sesak napas ketika sedang baring di kasur,” ujarnya, kepada hariankepri.com, Kamis (24/4/2025).

Ia mengaku, masih belum dapat memberikan penjelasan yang lebih mendalam terkait penyebab meninggalnya pria paruh baya ini.

“Kita bawa visum dulu ke RSUD Raja Ahmad Tabib, segala sesuatu dari kasus meninggalnya pria ini masih kita selidiki,” bebernya. (dim)

Exit mobile version