BINTAN (HAKA) – Fraksi Golkar DPRD Bintan komplain saat dituding menolak Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyertaan modal untuk Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bintan, yang diajukan Pemkab Bintan, Senin (13/2) lalu. Justru sebaliknya, Fraksi Golkar mendukung Ranperda itu.
“Kami tak pernah menyatakan menolak Ranperda itu,” tegas Hasriawady, anggota Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Bintan, saat memberikan keterangan pers, Selasa (14/2).
Pada saat penyampaian Ranperda itu, Hasriawady hanya menyatakan, agar Ranperda itu perlu dikaji kembali, bukan berarti sikap menolak. Berdasarkan Ranperda itu, Pemkab Bintan akan menyertaan modal sebesar Rp 9 miliar ke BPR Bintan. Penyertaan modal itu, untuk penguatan BPR Bintan selalu bank milik Pemkab Bintan, yang selalu memberikan keuntungan atau deviden setiap tahunnya.
“Kami mendukung dan menyetujui Ranperda penyertaan modal itu. Cuma, perlu dikaji lagi, apakah Rp 9 miliar itu cukup. Bukan menolaknya, seperti yang diberitakan beberapa media,” tegas mantan Ketua AMPG Kabupaten Bintan ini.(eci)