TANJUNGPINANG (HAKA)- Terkait dengan penggunaan narkoba di Kota Tanjungpinang, Wali Kota Tanjungpinang H.Lis Darmasyah, mengharapkan kepada masayarakat harus saling menjaga dan saling peduli terhadap maraknya pemakai narkoba. Terutama bagi masyarakat yang pendatang baru.
Karena Kota Tanjungpinang itu merupakan kota yang paling rawan sebagai transit narkoba.
“Saya pernah mengatakan dulu, bahwa Imam Samudera pernah tinggal di Kota Tanjungpinang ini selama 3 bulan, kenapa bisa terjadi?. Karena masyarakat Tanjungpinang sangat baik dan begitu toleransi sehingga masyarakat bisa menerima kedatangan siapa saja,” ujarnya kepada hariankepri.com
Lanjut Lis, untuk saat ini masyarakat tidak boleh seperti itu lagi. Artinya setiap warga yang datang baik itu saudara, sepupu, maupun tetangga maka mereka wajib melaporkan kepada RT dan RW setempat yang disertai dengan identitasnya.
“Ketika RT maupun RW ragu, bisa menyampaikan informasi tersebut kepada polsek ataupun kelurahan, dan hal ini bertujuan untuk mengantisipasi para pengguna maupun pengedar narkoba di kota ini,” terangnya.
Ditambahkan Lis, pengguna narkoba yang ada diKota Tanjungpinang ini sangat tinggi yaitu lebih kurang sebanyak 3 persen dari jumlah penduduk Kota Tanjungpinang.
“Kalau ini dibiarkan, maka akan merusak kota maupun bangsa kita ini,” tegasnya. (zul)