BATAM (HAKA) – Satgas Gabungan TNI Angkatan Laut (AL), menangkap 7 pria, di antara Pulau Bintan dan Batam, tepatnya di perairan wilayah Outer Port Limit (OPL) negara Singapura dan Malaysia, Kamis (29/8/2024) pagi.
Danlanal Bintan Letkol Laut (P) Eko Agus Susanto menegaskan, tujuh pria yang diamankan itu, diduga kuat akan mencuri barang berharga di kapal-kapal yang lego jangkar di perairan OPL tersebut.
“Ketujuh orang itu ditangkap setelah terindikasi hendak mencuri barang di kapal-kapal yang lego jangkar di perairan OPL,” jelasnya.
Adapun inisial masing-masing pelaku yakni, S, W, I, J, O, R dan A. Menurutnya, dua dari tujuh pria itu merupakan pemain lama yang sering melakukan aksi pencurian barang kapal di wilayah OPL.
“Mereka sudah menjadi target operasi dan pernah menjalani hukuman serupa sebelumnya,” tegasnya.
Eko menambahkan, saat ini penyidik TNI AL sedang melakukan pendalaman penyelidikan terhadap para pelaku berasal dari beberapa daerah itu. Mereka saat ini berada di Markas Lanal Bintan Tanjunguban.
“Kami sedang periksa. Jika sudah lengkap akan kita limpahkan ke pihak Kepolisian,” imbuhnya.
Eko kembali menerangkan kronologi singkat penangkapan para pelaku itu. Berawal dari informasi akan ada kelompok pencuri barang kapal di wilayah laut itu.
Saat patroli, kata dia, Anggota TNI AL mencurigai boat pancung yang melaju kencang tanpa dilengkapi sarana navigasi di perairan OPL jalur 1 menuju arah Barat.
“Petugas yang bersiaga pun mengejar boat, dan berhasil dihentikan di wilayah itu. Selain mengamankan para pelaku, anggota juga 2 batang bambu kering, kunci inggris, karet ban, tali yang diikat pengait dan karung,” imbuhnya. (rul)