NATUNA (HAKA) – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad menyerahkan Surat Perintah Pelaksana Harian (Plh) Bupati Natuna kepada Penjabat (Pj) Sekda Natuna, Hendra Kusuma, Selasa (4/5/2021).
Hal ini dibenarkan oleh Kabag Humas Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Natuna, Defrizal. Dia menyampaikan saat ini Pj Sekda Natuna tersebut berada di Tanjungpinang.
“Ya beliau berangkat ke Tanjungpinang untuk menerima Surat Perintah Plh Bupati Natuna dari Gubernur Kepri,” ucapnya saat dihubungi hariankepri.com, Senin (3/5/2021).
Terpisah, Plt Karo Humprohub Provinsi Kepri, Zulkifli menyampaikan, Gubernur Kepri menyerahkan SK Plh tersebut di Gedung Daerah, Kota Tanjungpinang.
Masa akhir jabatan Bupati dan Wakil Bupati Natuna Hamid Rizal dan Ngesti Yuni Suprapti akan berakhir besok (4/5/2021) sementara sampai saat ini jadwal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Natuna terpilih belum ditetapkan.
Sebelumnya Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Natuna, Hendra Kusuma menjelaskan, bahwa untuk mengisi kekosongan posisi tersebut akan diisi oleh Penjabat Bupati.
“Nanti akan ada Pj dari Provinsi,” ujarnya kepada sejumlah media pekan lalu. (dan)