BINTAN (HAKA) – Seorang gadis usia 17 tahun, warga Kecamatan Bintan Timur, dinyatakan hilang sejak Sabtu (14/10/2023). Demikian ditegaskan Kapolsek Bintan Timur, AKP Rugianto.
Atas kejadian itu, kata Rugianto, keluarga korban mengadukan peristiwa kehilangan anak di bawah umur itu ke Polsek Bintan Timur, Senin (16/10/2023) pagi.
“Tapi, Senin sore nya, pihak keluarga menemukan anak gadis itu beserta pria berinisial Alf (20), di daerah Kawal, Gunung Kijang,” tambahnya.
Selanjutnya, Anggota Unit Reskrim Polsek Bintan Timur ke Kawal, dan membawa anak gadis dan pelaku Alf, ke Mapolsek Bintan Timur untuk dilakukan interogasi.
“Setelah anggota mengintrogasi pelaku mengaku mambawa anak gadis orang itu, selama dua hari,” jelas Rugianto, saat dikonfirmasi, Kamis (19/10/2023).
Singkatnya, Alf mencabuli anak gadis itu beberapa kali. Atas perbuatan itu, pelaku ditahan oleh Penyidik Unit Reskrim Polsek Bintan Timur.
“Saat ini Pelaku Alf ditahan di Mapolsek Bintan Timur, dan penyidik sedang melakukan proses pemeriksaan dari pihak keluarga korban maupun saksi-saksi lainnya,” pungkasnya.
Rugianto menerangkan kronologi singkat peristiwa hilangnya anak di bawah umur tersebut. Sabtu, (14/10/2023) pukul 14.00 WIB, gadis itu berpamitan sama kakeknya untuk belajar kelompok dengan rekan-rekan korban.
Sekitar pukul 17.00 WIB, ayah kandung menelepon dan mengirim pesan singkat di aplikasi WhatsApp. Namun, Handphone korban tidak aktif lagi saat itu.
“Sehingga, keluarga korban mencari anak itu ke rumah pelaku di Kawal. Namun, Alf saat itu juga tidak ada di tempat,” tutupnya. (rul)