Site icon Harian Kepri

Hindari Kecurangan, Disperdagin Tera Ulang Timbangan Pedagang Pasar

Petugas Disperdagin Kota Tanjungpinang saat melakukan tera ulang timbangan milik pedagang pasar Bintan Center-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – UPTD Metrologi Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Tanjungpinang, melakukan tera ulang timbangan milik pedagang yang ada di Pasar Bincen.

Pantauan hariankepri.com, terlihat puluhan pedagang antre, di Pasar Bintan Center (Bincen), Senin (19/6/2023) di Halaman Pasar Bintan Center, untuk melakukan tera ulang timbangan.

Kepala UPTD Metrologi Disperdagin Kota Tanjungpinang, Joko Susilo mengatakan, tera ulang timbangan ini dikakukan selama tiga hari.

“Mulai Senin (19/6/2023) hingga Rabu (21/6/2023) mendatang,” sebutnya.

Ia mengatakan, dalam pelaksanaan itu, ada sekitar 200 pedagang yang dilakukan tera ulang, timbangannya masing-masing.

Menurutnya, sebelum melakukan tera ulang, pada Jumat (16/6/2023) akhir pekan lalu, pihaknya sudah melayangkan pemberitahuan kepada seluruh pedagang.

“Ini memang kegiatan rutin setiap satu tahun sekali,” kata Joko, Senin (19/6/2023) kepada hariankepri.com.

Joko menambahkan, tera ulang timbangan ini dilakukan untuk melindungi konsumen agar terhindar dari kecurangan.

“Biasanya kerap terjadi ada yang bilang timbanganya curang. Nah dengan tera ulang ini, pedagang bisa menunjukkan buktinya,” terangnya.

Ia pun mengimbau kepada seluruh pedagang Bintan Center yang sudah disurati, agar bisa segera melakukan tera ulang.

“Yang belum lakukan tera ulang, kami imbau agar segera ikut,” tukasnya.(zul)

Exit mobile version