TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala Seksi Pencegahan Pengendalian Penyakit Menular di Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang, Novi Herliana menyebutkan, kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) selama 2021 ini mengalami peningkatan.
Ia menjelaskan, pada tahun 2020 lalu HIV mencapai 68 kasus. Dari 68 itu, 46 orang berjenis kelamin laki-laki dan 22 orang perempuan.
“Sementara hingga Oktober tahun 2021 ini, HIV sudah ada sebanyak 77 kasus. Berdasarkan data tersebut, kasus HIV pada tahun ini mengalami peningkatan,” sebutnya.
Lebih lanjut ia menceritakan, dari 77 kasus HIV selama 2021 tersebut, yang paling banyak terkena HIV yakni kategori Laki-laki Suka Laki-laki (LSL) atau Gay alias Homoseksual sebanyak 27 kasus.
Sedangkan di urutan kedua, yakni kategori pelanggan atau orang yang kerap berhubungan dengan Pekerja Seks Komersial (PSK) sebanyak 24 kasus HIV.
“Sementara di urutan ketiga kategori pasangan risiko tinggi atau pasangan yang sudah mengidap HIV dengan jumlah 11,” sebutnya.
Menurutnya, Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang telah melakukan pembinaan dan pendampingan terhadap pasien HIV tersebut.
“Seperti memberikan obat rutin, agar bisa menstabilkan imun tubuh terhadap pasien kasus HIV/Aids ini,” ujarnya.
Selain itu sambung dia, upaya untuk memutus rantai penularan HIV ini, pihaknya gencar melakukan penyuluhan terhadap siswa-siswa yang ada di sekolah maupun ke tempat lokalisasi dan lain sebagainya.
Ia menjelaskan, penularan HIV hanya dapat terjadi melalui hubungan tidak aman (seks bebas), jarum suntik dan penularan dari ibu ke anak.
“Kita dapat hidup bersama-sama, karena virus tersebut tidak dapat menular melalui kontak sosial seperti makan bersama, menggunakan fasilitas umum bersama dan sebagainya,” ungkapnya.(zul)