Site icon Harian Kepri

Honorer Pemko Tanjungpinang akan Dapat THR, Djasman: Tapi Hanya yang PTT

Kepala DPPKAD Kota Tanjungpinang, Djasman-f/zulan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pegawai honorer di lingkungan Pemko Tanjungpinang, menjelang lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah nanti, akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR).

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Kekayaan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Tanjungpinang, Djasman menyampaikan, tenaga honorer yang akan mendapatkan THR, adalah mereka yang berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT).

“Honorer itu ada beberapa ketegori. Ada Tenaga Harian Lepas (THL) dan PTT. Nah, yang dapat THR nanti hanya PTT,” kata Djasman, Jumat (31/3/2023) saat ditemui di Kantor DPRD Kota Tanjungpinang, Senggarang.

Menurutnya, THR PTT memang sudah tersedia anggarannya dari APBD Pemko Tanjungpinang, sedangkan untuk THL belum dialokasikan.

“Bukan hanya tahun ini, memang sudah dari beberapa tahun lalu, THR untuk THL tidak tersedia anggarannya,” ucapnya.

Kendati demikian, Djasman belum bisa merincikan berapa total anggaran THR yang akan dicairkan ke PTT tersebut.

“Totalnya saya lupa, tapi per PTT dapat sekitar Rp 800 ribu. Insya allah akan dibayar menjelang hari raya,” tukasnya.

Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Anggaran DPPKAD Tanjungpinang Nurfitri Zulaika menambahkan, total angggaran yang disiapkan untuk pembayaran THR PTT ini sekitar Rp 1,4 miliar.

“Dasar kita memberikan THR ke PTT ini, adalah kebijakan daerah berupa Perkada,” ujarnya.

Sehingga, sambung Nurfitri, pembayaran THR untuk PTT ini, bisa dilakukan oleh Pemko Tanjungpinang.

“Bunyi nomenklaturnya, honorarium tambahan kinerja, yang dibayarkan menjelang hari raya,” tukasnya.(zul)

Exit mobile version