Site icon Harian Kepri

Honorer Pemprov Hati-hati, Tak Penuhi Ini Akan Dirumahkan

Para pegawai Pemprov Kepri baik ASN maupun THL saat apel pagi

TANJUNGPINANG (HAKA) – Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun menyebutkan, rencana pemangkasan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Provinsi Kepri mulai akan diberlakukan pada tahun 2018 mendatang.

Dalam pemangkasan tersebut, Pemprov Kepri akan menilai berdasarkan dari produktifitas THL dalam bekerja.

“Karena tidak segampang itu kita menghilangkan kerja orang. Nanti akan ada permasalahan sosial yang baru,” sebutnya usai menghadiri Paripurna Istimewa HUT Ke 15 Provinsi Kepri, Senin (25/09/2017).

Nantinya kata dia, dalam pemangkasan THL tersebut Pemprov Kepri akan melihat dari produktifitas kinerja THL.

Dan untuk mengukur produktifitas kinerja THL tersebut, Pemprov Kepri akan menerapkan sistem elektronik (finger print). Sehingga, nantinya apabila ada THL yang tidak produktif dalam bekerja, akan diberhentikan atau dirumahkan.

“Dengan sistem elektronik ini yang produktif kita pertahankan. Kita harapkan dengan sistem ini mereka dalam bekerja menjadi lebih produktif,” tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri TS Arif Fadillah menambahkan, saat ini Pemprov Kepri berencana akan membedakan seragam THL dan seragam Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kepri.
“Sekarang sedang kita pelajari. Mungkin tahun 2018 nanti akan kita terapkan,” ujarnya menambahkan.(kar)

Exit mobile version