Site icon Harian Kepri

Horee.. Anggaran Kepri Rp 3,360 Triliun Mulai Cair

Gubernur Kepri Nurdin Basirun menyerahkan DPA ke Sekdaprov TS Arif Fadillah

DOMPAK (HAKA) – Gubernur Kepulauan Riau H Nurdin Basirun, mengingatkan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungannya agar menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya. Terutama dalam menjalankan program kegiatan yang menyangkut penyerapan anggaran APBD.

Hal ini dia sampaikan saat menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun anggaran 2017 di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Jumat (17/2). Pada intinya, gubernur ingin agar anggaran dapat dijalankan sebaik mungkin dengan tujuan untuk mencapai target pembangunan.

“Ada catatan penting yang diberikan Mendagri kepada kita. Seperti diantaranya menyangkut penghematan, tepat guna dan tepat sasaran. Dan, saya harap cacatan penting ini diaplikasikan dengan sungguh-sungguh, ” ujar Nurdin.

Nurdin mau agar hal ini bisa benar-benar dimanfaatkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, percepatan pembangunan infrastruktur dan menurunkan inflasi di daerah. Hal lain juga Nurdin mengajak OPD nya memahami bawa Kepri memiliki potensi dalam segala aspek, seperti perdagangan, industri, jasa, termasuk pariwisata.

“Saya berharap anggaran ini cepat direalisasi agar masyarakat bisa merasakan, saya yakin ini semua dapat digunakan sebaik-baiknya,” tegas Nurdin.

Dalam kesempatan ini Sekretaris Daerah Provinsi Kepri H. TS Arif Fadillah menyampaikan terkait rincian APBD Provinsi Kepri tahun anggaran 2017 sekitar Rp 3,360 triliun. Hal tersebut terdiri dari komponen pendapatan sekitar Rp 3,01 triliun dan komponen belanja sekitar Rp 3,360 triliun, adapun pembiayaan netto sekitar Rp 1,593 miliar.

Adapu rincian dari masing-masing APBD Provinsi Kepri tahun anggaran 2017 tersebut adalah sebagai berikut:

* Pendapatan dengan nilai sekitar Rp 3,01 triliun

– Pendapatan berasal dari pendapatan asli daerah sebesar Rp 1,104 triliun,
– Dari pajak daerah sebesar Rp 1,001 triliun
– Dari retribusi daerah sebesar Rp 8,81 miliar
– Dari pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp2 miliar
– Dari lain-lain pendapatan sah sebesar Rp 91,70 miliar
– Dari dana perimbangan sebesar Rp 2,096 triliun (Berasal dari bagi hasil pajak, bagi hasil bukan pajak Rp 500 miliar, dana alokasi umum Rp 1,043 triliun, dana alokasi khusus Rp 552,04 miliar, lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 1,128 miliar).

* Belanja dengan total nilai sekitar Rp 3,360 triliun

– Belanja langsung yang membiayai program dan kegiatan sebesar Rp1,912 triliun atau sekitar 56,9 persen
– Belanja tidak langsung sebesar Rp 1,448 triliun atau sekitar 43,1 persen untuk membiayai belanja pegawai dan tunjangan, belanja hibah, belanja bagi hasil kepada kabupaten/kota dan pemerintah daerah, belanja bantuan keuangan kepada kabupaten/kota dan pemerintah daerah, serta belanja tidak terduga.

Arif Fadillah juga berharap agar DPA yang hari ini diserahkan kepada masing – masing OPD dapat segera dapat dilaksanakan. “Semoga pelaksanaan dapat mencapai sasaran dan dengan hasil yang sebagaimana diharapkan,” kata Arif dalam laporannya. (red/humas)

Exit mobile version