Site icon Harian Kepri

Horee…Pekan Depan THR PNS Pemprov Cair, Nilainya Rp 26 Miliar

Para ASN Pemprov Kepri saat apel

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kebijakan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada lebaran tahun ini cukup banyak menguras anggaran di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018.

Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kepri, Ayub menyampaikan, dari perhitungan yang dilakukan oleh pihaknya alokasi anggaran diperlukan untuk pembayaran THR bagi ASN dan PTT di lingkungan Pemprov Kepri mencapai Rp26 miliar.

“Sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri), kewajiban THR tersebut akan dibayarkan pada minggu pertama bulan Juni,” ujarnya di Masjid Nur Ilahi, Pulau Dompak, Kamis (31/5/2018).

Lebih lanjut ia menyampaikan, anggaran sebesar Rp26 miliar tersebut sudah masuk dalam komponen APBD tahun 2018. Sedangkan untuk besaran THR yang akan diterima oleh setiap pegawai, besarannya sama seperti dengan gaji pada bulan Mei.

“Karena sudah ada di dalam struktur APBD, jadi kita yakin tidak akan menggangu rencana kegiatan yang lain,” sebutnya.

Ditambahkan Ayub, untuk besaran THR bagi PTT di lingkungan Pemprov Kepri diatur berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub).

Secara detil, kebutuhan anggarannya sudah ada di dalam APBD 2018. Sementara bagi Tenaga Harian Lepas (THL) menjadi kebijakan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Kita membuat keputusan berdasarkan aturan yang ada. Artinya tidak boleh lari dari rambu-rambu yang sudah ditetapkan,” tegasnya.

Sementara itu berdasarkan data yang dihimpun dari Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Kepri. Jumlah ASN dan PTT di Provinsi Kepri saat ini sebanyak 5.200 orang. Dari jumlah tersebut 2.000 orang berstarus Guru Tidak Tetap (GTT), dan 700 berstatus PTT.(kar)

Exit mobile version