TANJUNGPINANG (HAKA) – Anggota DPRD Provinsi Kepri di akhir tahun 2021 lalu, mendapatkan fasilitas baru berupa, iPad Pro 11 yang pengadaannya dilakukan pada APBD P tahun 2021 lalu.
Berdasarkan data yang dirangkum hariankepri.com dari laman LPSE dan SIRUP yang diakses pada Jumat (17/6/2022), pengadaan iPad tersebut menggunakan pagu APBD Kepri sebesar Rp. 1.202.983.320.
Sedangkan volume atau jumlah iPad yang dibeli yaitu sebanyak 56 unit dengan spesifikasi berupa Tablet Pc iPad Pro 11″ Wi-Fi + Cellular 2020 128GB.
Menariknya, sejumlah anggota DPRD Kepri terkesan mengelak, ketika dimintai komentarnya terkait pengadaan iPad tersebut.
Seperti yang disampaikan oleh, Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kepri, Tengku Afrizal Dahlan, ketika dimintai komentarnya, Politisi Partai NasDem itu meminta agar hal tersebut dapat ditanyakan langsung ke Sekwan DPRD Kepri, Martin L Maromon.
“Coba konfirmasi dulu ke Sekwan, nanti sore baru konfirmasi ke saya. Saya masih di Jakarta ada acara,” ucapnya, saat dihubungi, Jumat (17/6/2022).
“iPad? Tidak tahu. Coba cek ke Ketua Komisi I Pak Bobby Jayanto atau ke Taba Iskandar. Komisi I mitranya Setwan,” sarannya.
Sementara itu, Sekwan DPRD Provinsi Kepri, Martin L Maromon, ketika dihubungi melalui telepon selular tidak menanggapi. Bahkan, ketika hariankepri.com menyambangi ke kantornya yang bersangkutan juga tidak berada di tempat. (kar)