TANJUNGPINANG (HAKA) – Tokoh masyarakat Kota Tanjungpinang, Abdullah Mbipi membuat laporan pengaduan ke Kantor Satreskrim Polres Tanjungpinang, Rabu (10/5/2023) siang.
Adapun yang dilaporkan oleh Abdullah Mbipi tersebut, yakni, akun WA atas nama HarlyKepri990. Akun atas nama Harly ini, sudah melakukan pencemaran nama baik kepada Wako Tanjungpinang, Rahma, di Grup WhatsApp Kepri Discussion.
“HarlyKepri990 menuliskan salah satu kalimat di grup yang berbunyi pemimpin biadab tak ada otak,” kata Abdullah, Rabu (10/5/2023) usai membuat laporan pengaduan di Satreskrim Polres Tanjungpinang.
Laporan ini dilayangkan, kata Abdullah atas inisiatif dirinya sendiri selaku masyarakat, yang tidak terima atas kalimat ujaran kebencian yang dituliskan oleh akun itu kepada pemimpin Tanjungpinang.
“Biadab ini kan kata-kata binatang apalagi pemimpin di tanah melayu ini perempuan. Jadi saya nilai adabnya tak ada lagi,” tegasnya.
Dengan laporan itu, ia pun berharap kepada pihak kepolisan agar segera memproses akun atas nama HarlyKepri990 itu, dan dikenakan hukuman sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami harap polisi segera memproses, karena ini sudah melakukan pencemaran nama baik,” sebut Abdullah.
Menurutnya, kasus ini dilaporkan, agar yang bersangkutan bisa mendapat efek jera, dan sekaligus mengingatkan kepada masyarakat agar tidak semena-mena berbicara di wilayah umum, baik secara lisan maupun tulisan.
“Ini kan tujuan yang bersangkutan bikin keruh masyarakat saja. Kita maunya di kota gurindam ini kondusif aman dan nyaman,” tukasnya.(zul)