Site icon Harian Kepri

Husnizar Pimpin Paripurna LKPj Gubernur Nurdin TA 2018

Gubernur Kepri Nurdin Basirun menyerahkan LKPj kepada Waka DPRD Kepri Husnizar Hood

Gubernur Kepri Nurdin Basirun menyerahkan LKPj kepada Waka DPRD Kepri Husnizar Hood

TANJUNGPINANG (HAKA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar sidang paripurna, yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kepri Husnizar Hood.

Adapun agendanya, Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawab (LKPJ) Tahun Anggaran 2018 oleh Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Senin (25/3/2019) di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kepri Dompak.

Dalam sidang tersebut, Husnizar Hood menyampaikan arah kebijakan umum pemerintahan setidaknya membuat visi, misi strategi, kebijakan dan prioritas daerah.

Sedangkan pengelolaan keuangan daerah setidaknya meliputi pengelolaan pendapatan berupa intensifikasi dan ekstensifikasi, target dan realisasi PAD permasalahan dan solusi.

Dalam hal pengelolaan belanja, meliputi kebijakan umum anggaran target dan realisasi anggaran pendapatan maupun belanja daerah permasalahan dan solusinya.

“Untuk itu agar dapat dievaluasi bersama dengan DPRD, Gubernur telah menyampaikan pada buku laporan keterangan pertanggungjawaban Kepala Daerah Kepri TA 2018, melalui surat Gubernur nomor 120/0508/BPPP/Set, tertanggal 21 Maret 2019,” imbuhnya. (red)

 

Exit mobile version