Beranda Headline

HUT Otonom, Pj Wako Instruksikan Toko dan Swalayan Pasang Umbul-umbul

0
Pj Wali Kota Tanjungpinang, Andri Rizal-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pj Wali Kota Andri Rizal menginstruksikan kepada seluruh instansi pemerintah, swasta, hingga pelaku usaha, untuk turut serta merayakan hari jadi ke-23 Kota Otonom Tanjungpinang.

“Ajakan tersebut juga sudah dilayangkan melalui surat edaran,” katanya Jumat (11/10/2024).

Dalam edaran itu, kata dia, sudah ditegaskan semua kantor atau instansi pemerintah maupun swasta, baik itu hotel, perbankan, swalayan, dan toko diminta untuk memasang baliho, spanduk, serta umbul-umbul sesuai tema, mulai dari 10 Oktober hingga 31 Oktober 2024 mendatang.

Ia menjelaskan, tema HUT otonom tahun ini “Sukses Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah 2024 untuk Menuju Kota Tanjungpinang yang Maju, Berbudaya, dan Sejahtera dalam Harmoni Kebhinekaan”.

“Logo dan desain khusus untuk hari jadi ke-23 Kota Otonom Tanjungpinang dapat diunduh di s.id/HutOtonomTPI23,” sebutnya.

Disamping itu, ia juga menginstruksikan setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh perangkat daerah selama Oktober ini, diharapkan menyertakan logo dan tema peringatan ini hari jadi Kota Otonom Tanjungpinang.

Di sisi lain, orang nomor satu di Pemko Tanjungpinang itu juga menginstruksikan kepada seluruh ASN dan non-ASN Pemko Tanjungpinang, pegawai instansi vertikal, serta pelajar untuk mengenakan baju kurung Melayu selama hari kerja.

“Untuk pakaian Melayu dilakukan mulai 14 Oktober hingga 19 Oktober 2024,” tuturnya.

Andri pun meminta kepada camat dan lurah untuk memastikan pemasangan spanduk serta mengajak masyarakat melakukan gotong-royong dalam membersihkan lingkungan.

“Saya harap peringatan ini tidak hanya menjadi ajang refleksi sejarah kota, tetapi juga mempererat semangat kebersamaan masyarakat menjelang pemilihan kepala daerah,” tukasnya.(zul)

Baca juga:  800 Siswa Jadi Santri 10 Hari
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini