TANJUNGPINANG – Direktur PT Pelabuhan Kepri tahun 2018, Huzrin Hood, dan Kepala Bidang Kepelabuhanan Dinas Perhubungan Provinsi Kepri, Aziz Kasim Djou, memenuhi panggilan Penyidik Kejati Kepri, Rabu (8/9/2021).
Keduanya bareng datang di Kantor Kejati Kepri, Senggarang, Kota Tanjungpinang, sekitar pukul 12.53 WIB.
Huzrin menggunakan kemeja batik warna coklat. Sedangkan, Aziz memakai kemeja putih garis merah. Keduanya terlihat mengisi buku tamu, di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Kepri.
Saat diwawancara hariankepri.com, Huzrin mengatakan, dirinya terlambat datang karena baru datang dari Karimun.
“Terlambat karena dari Balai. Perjalanan tadi sekitar 4-5 jam, tiba di Tanjungpinang,” ucap Huzrin dengan singkat.
Usai mengisi biodata. Keduanya pun masuk ke ruangan bagian umum di Intelijen Kejati Kepri.
Sesuai surat panggilan Huzrin Hood yang diterima hariankepri.com. Huzrin dimintai keterangan terkait sehubungan dengan tindak pidana korupsi (Tipikor) Direksi BUMD PT Pelabuhan Kepri.
Surat panggilan mereka berdua itu, ditandatangani oleh Asintel Kejati Kepri, Lambok Marisi Jakobus Sidabutar. (rul)