NATUNA (HAKA) – Wakil Bupati Natuna Ngesti Yuni Suprapti, dan Wakil Ketua I DPRD Natuna, Daeng Ganda Rahmatullah, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Belanja Infrastruktur bagi Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2019.
Meskipun ibu dan anak ini datang mewakili pemerintah Natuna, namun kapasitas keduanya berbeda. Ngesti mewakili eksekutif, sedangkan Ganda anaknya dari legislatif.
LHP ini diserahkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPKP) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) di Lantai III Kantor BPKP Kepri, Batam, pada Selasa (17/12/2019) lalu.
Ngesti menyampaikan, bahwa BPK Perwakilan Kepri meminta kepada Pemkab Natuna dan DPRD, agar segera menandatangani berkas berita acara penyerahan LHP Kepatuhan atas Belanja Infrastruktur.
“Karena terdapat beberapa hal urgent yang menjadi perhatian dan harus segera ditindaklanjuti,” ujar Ngesti.
Ngesti berharap, agar DPRD Natuna juga segera merekomendasikan catatan dalam LHP, serta segera menindaklanjuti dalam kurun waktu selama 60 hari (dua bulan) setelah LHP diserahkan.
LHP Kepatuhan atas belanja Infrastruktur ini, diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Kepri, Indria Syzinia, didampingi oleh Kepala Sub Auditor BPK Perwakilan Kepri, Izhar, bersama para Tim Pemeriksa dari BPK Perwakilan Kepri untuk Kabupaten Natuna.(dan/humas)