BINTAN (HAKA) – Identitas mayat yang ditemukan oleh warga Desa Pengudang, Kecamatan Teluk Sebong, pekan lalu, ternyata, warga Negara Malaysia bernama Muhammad Sufian (32) bin Alwi.
“Kepastian identitas mayat itu, setelah kita lakukan pengecekan DNA serta bukti-bukti lain dengan pihak keluarga almarhum, yang datang ke RSUD RAT Tanjungpinang,” terang Kasi Humas Polres Bintan Iptu Missyamsu Alson, saat dikonfirmasi hariankepri.com, kemarin.
Ia mengatakan, tadinya jenazah akan dibawa oleh pihak keluarga ke Malaysia. Namun, kondisi mayat sudah tidak utuh lagi.
Sehingga, disepakati pemakaman dilakukan di Silir Wangi, Jalan Tirta Madu, Toapaya Selatan, Kabupaten Bintan. “Itu kesepakatan bersama keluarga korban, bahwa jenazah dimakamkan di Bintan,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kasat Polair Polres Bintan AKP Sarianto mengatakan, hasil kesimpulan visum dari medis, bahwa mayat itu diperkirakan meninggal dunia sekitar 3 hari sampai 5 hari.
“Dengan tinggi badan 170 centimeter dan memakai celana pendek warna biru kuning,” terangnya.(rul)