Site icon Harian Kepri

IGD dan Layanan Umum RSUD Bintan Tetap Layani Pasien Selama Lebaran

Direktur RSUD Bintan Kijang dr Bambang Utoyo-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah mulai tanggal 8 April 2024, hingga tanggal 15 April 2024.

Berkaitan dengan kebijakan itu, Direktur RSUD Bintan Kijang dr Bambang Utoyo, menegaskan, bahwa pelayanan unit spesialis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bintan Kijang, tutup selama sepekan dari Sabtu (6/4/2024) hingga Sabtu (13/4/2024).

“Lebaran tahun ini, untuk layanan poli spesialis diliburkan,” ucap RSUD Bintan Kijang dr Bambang Utoyo, kemarin.

Sedangkan layanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Bintan tetap buka 24 jam untuk melayani pasien apapun. “IGD tetep kita buka untuk melayani pasien yang membutuhkan perawatan medis,” ulangnya menegaskan.

Bukan hanya itu, kata Bambang, layanan poli umum juga buka, untuk melayani pasien rawat jalan RSUD Bintan, dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.

Jika ada pasien yang membutuhkan perawatan lebih lanjut, maka pihaknya akan diserahkan langsung ke layanan IGD RSUD Bintan.

“Poli umum untuk meng-cover pasien rawat jalan yang membutuhkan perawatan,” pungkasnya. (rul)

Exit mobile version