Beranda Headline

Ijazah Tak Kembali, Mantan Karyawan Resmi Laporkan Manajemen Mr Blitz ke Polisi

0
Maskur Tilawahyu, selaku pendamping hukum Khairul Anam saat ditemui di kantor Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Senin (21/4/2025)-f/dimas-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Seorang mantan karyawan melaporkan manajemen restoran Mr Blitz ke Polresta Tanjungpinang terkait dugaan hilangnya ijazah miliknya.

Maskur Tilawahyu, selaku pendamping hukum dari mantan karyawan tersebut, menjelaskan, bahwa laporan ini dibuat karena pihak Mr Blitz belum menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan persoalan tersebut.

“Klien kami dan keluarganya sudah mencoba menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, tapi hingga sekarang belum ada penyelesaian yang jelas,” ujarnya kepada hariankepri.com, Senin (21/4/2025).

Maskur juga menyebut, bahwa kliennya sudah pernah mengirimkan somasi (surat peringatan hukum) ke Mr Blitz Tanjungpinang. Sayangnya, somasi itu tidak ditanggapi secara serius.

“Kemarin saya ada dapat jawaban dari pengacara mereka yang bilang kalau somasi sudah diterima, tapi sekarang belum ada tindakan nyata yang diambil,” lanjutnya.

Ia menambahkan, pihak manajemen Mr Blitz mengakui bahwa ijazah milik kliennya memang belum ditemukan. Selain itu, sampai saat ini masih belum ada pertemuan resmi antara kedua belah pihak untuk mencari solusi bersama.

“Situasi seperti ini jelas merugikan klien kami, jadi langkah hukum ini diambil agar masalah bisa segera dituntaskan,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya sempat mengecek aturan internal perusahaan Mr Blitz terkait penahanan ijazah karyawan. Ternyata, kebijakan tersebut belum mendapatkan pengesahan dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Kepri.

“Laporan sudah kami masukkan, sekarang kami menunggu tindak lanjut dari Kapolresta Tanjungpinang,” tutupnya.

Sebagaimana diketahui dari berita-berita sebelumnya, bahwa eks karyawan Mr Blitz Tanjungpinang bernama Khairul Anam ini, dihentikan dari pekerjaannya karena telah melanggar aturan manajemen perusahaan.

Kendati demikian yang menjadi permasalahan, ijazah miliknya yang ditahan oleh pihak manajemen tidak dapat dikembalikan karena diduga telah hilang.

Baca juga:  Stop Tolak Isdianto, Gub: Semua Harus Menerima

Kemudian, manajemen Mr Blitz Tanjungpinang berjanji untuk mengembalikan ijazah milik mantan karyawannya itu dalam beberapa waktu ke depan, pasca-pemberhentian karyawannya tersebut. (dim)

example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini