Beranda Headline

Ijazahnya Hilang, Eks Pegawai Restoran Mr Blitz akan Tempuh Jalur Hukum

0
Pihak Mr Blitz saat melakukan percakapan dengan Nizamul Akhyar saat mempertanyakan soal ijazah yang hilang-f/dimas-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Salah satu restoran di Tanjungpinang, yakni Mr Blitz Batu 10, diduga kuat telah menghilangkan ijazah eks karyawan mereka atas nama Khairul Anam.

Nizamul Akhyar selaku paman dari Khairul Anam mengungkapkan, bahwa sejak jauh hari dirinya telah merasakan adanya kejanggalan, terkait pengelolaan dokumen penting milik keponakannya tersebut.

Menurutnya, pihak manajemen Mr Blitz tidak kunjung menyerahkan ijazah tersebut meskipun ponakannya sudah keluar sejak lama.

“Saya bertemu dengan Yeza, perwakilan Mr Blitz, pada 7 Maret 2025 untuk menanyakan keberadaan ijazah. Mereka mengakui keponakan saya adalah pegawai yang bekerja dengan sangat baik,” ujarnya, kepada hariankepri.com, Jumat (14/3/2025).

Namun, alih-alih menyerahkan dokumen tersebut, manajemen Mr Blitz justru meminta waktu 2 hari untuk mencari keberadaan ijazah tersebut. Selanjutnya, beberapa waktu kemudian, pihak Mr Blitz memberitahukan bahwa ijazah tersebut hilang.

Lebih lanjut, Nizamul menegaskan, bahwa keluarga mereka tidak akan mempermasalahkan jika ijazah tersebut benar-benar hilang, asalkan pihak Mr Blitz bertanggung jawab dan mengakui kelalaiannya.

Namun, yang membuatnya kecewa adalah upaya manajemen untuk mencetak ulang ijazah menggunakan bantuan IT dan desain. Selain itu, ketegangan ini juga semakin mencuat pada saat pria yang akrab disapa Mul ini bertemu kembali dengan pihak Mr Blitz.

Di sana, seorang yang mengaku oknum polisi tiba-tiba muncul dan bersikap arogan terhadap dirinya. Pria ini menggunakan jaket polisi lengkap dan duduk sekaligus bergabung dalam percakapan tersebut.

“Saya kembali datang ke sana kemarin, dan hanya bertemu dengan Ayu, seorang admin. Penjelasan yang diberikan sangat berbelit-belit tentang ijazah itu. Kemudian ada oknum polisi yang ikut campur dan membuat saya merasa terintimidasi,” bebernya.

Merasa diperlakukan tidak adil, Mul berencana melaporkan oknum polisi tersebut ke Propam Polresta Tanjungpinang. Ia juga bertekad, untuk mengambil langkah hukum terhadap manajemen Mr Blitz, atas kelalaian dalam menghilangkan ijazah Khairul Anam.

Baca juga:  Kolaborasi dengan ITM, Dispar Kepri Gelar Festival Budaya Tionghoa di TCC Mall

“Tindakan mereka sangat tidak pantas, terutama karena tidak ada upaya menyelesaikan masalah ini secara baik-baik,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Mr Blitz melalui Yeza Eka Savitri belum memberikan tanggapan atas konfirmasi dari para awak media. Nomor ponselnya pun saat dihubungi belum memberikan jawaban apapun. Upaya klarifikasi dan konfirmasi terus dilakukan hariankepri.com untuk perimbangan berita. (dim)

example bannerexample bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini