Site icon Harian Kepri

Imbauan Menteri Setiap Senin Buat Upacara, BKPSDM Pinang: Belum Ada Suratnya

Pegawai Pemko Tanjungpinang saat melakukan upacara-f/istimewa-net

TANJUNGPINANG (HAKA) – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Tjahjo Kumolo, mengimbau seluruh instansi pemerintah untuk menggelar upacara.

Selain itu, memperdengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan juga Pancasila. Kegiatan itu, menurut dia, dilakukan untuk memelihara dan memperkuat rasa kebangsaan dan cinta tanah air.

Instansi pemerintah diminta menggelar upacara setiap Senin pagi, memperdengarkan lagu Indonesia Raya setiap Selasa dan Kamis pada pukul 10:00 WIB. Lalu membacakan naskah Pancasila setiap Rabu dan Jumat di jam 10:00 WIB.

“Kegiatan itu terhitung mulai 1 Juli 2021,” ujar Menteri Tjahjo Kumolo, Rabu (16/6/2021) saat dilansir dari tempo.co.

Sementara itu, Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tanjungpinang, Said Zaenal mengaku belum mendapat surat resmi dari kementerian PAN-RB.

“Itukan masih dibicarakan melalui media. Surat resminya belum ada masuk,” katanya, Kamis (17/6/2021) saat dihubungi.

Akan tetapi jika sudah ada surat resmi, tentu pihaknya mengikuti imbauan itu, dengan meneruskannya hingga ke seluruh instansi di lingkungan pemko.

“Meskipun begitu, kami tetap melihat kondisi dan situasi Covid-19 di Kota Tanjungpinang.
Takutnya nanti menambah cluster baru pula,” tukasnya. (zul)

Exit mobile version