TANJUNGPINANG (HAKA) – Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, terus melakukan berbagai upaya, agar pelayanan paspor bisa berjalan maksimal, dan tidak ada keluhan dari masyarakat.
“Kami juga menyediakan tempat khusus, atau meja aduan bagi warga yang tidak puas terhadap petugas pelayanan,” ucap Kepala Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, Khairil Mirza.
Bahkan, kata Mirza, untuk masyarakat yang terkendala di pelayanan, maka dia akan mendapatkan kompensasi dari Imigrasi Tanjungpinang.
“Kami sangat terbuka dan tidak anti kritik, jika ada keluhan silakan lapor ke meja aduan, nanti akan tindaklanjuti dan kami beri kompensasi,” kata Khairil Mirza, Senin (31/7/2023) kepada hariankepri.com.
Ia menyebut, adapun kompensasi yang diberikan, yakni berupa bingkisan serta percepatan pembuatan paspor. “Normalnya paspor 3 hari, tapi kami fasilitasi agar siap langsung satu hari, sebagai bentuk kompensasi tadi,” sebutnya.
Kendati demikian, ia menjelaskan, bahwa keluhan yang disampaikan itu harus berdasarkan bukti yang aktual dari yang bersangkutan.
“Intinya, jika kelalaian pelayanan itu dilakukan oleh petugas kami, dan ternyata terbukti, maka akan kami berikan kompensasi,” sebutnya.
Namun sejauh ini kata Mirza, sangat jarang warga yang mengeluhkan tentang pelayanan paspor di Imigrasi Tanjungpinang.
Apalagi, dirinya terus melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pegawainya agar proses pelayanan bisa berjalan lancar dan aman.
“Bahkan, ruang pelayanan di Imigrasi Tanjungpinang sekarang ini sudah dibuat senyaman mungkin dan harus sesuai prosedur,” tukasnya.(zul)