ANAMBAS (HAKA) – Kepala Inspketorat Anambas, Ody Karyadi menyebutkan, ada 14 desa atau kepala desa yang mangkir dari kegiatan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Anambas pada beberapa waktu lalu. Dalam kegiatan tersebut, para kades juga melakukan penandatanganan pakta integritas.
“Dari 52 kades, ada 14 kades yang tak datang tapi malah mengutus sekretaris desa (sekdes),” ungkapnya.
Adapun desa yang tidak hadir yakni Desa Tarempa Barat Daya, Desa Teluk Siantan, Desa Lidi, Desa Munjan, Desa Bayat, Desa Tebang, Desa Langir, Desa Putik, Desa Payalaman, Desa Candi, Desa Kiabu, Desa Telaga Kecil, Desa Air Bini dan Desa Air Biru.
Kata Ody, bagi kepala desa yang tidak hadir akan dipanggil, untuk menandatangani pakta integritas di kantor Inspektorat. Jika mereka enggan hadir, patut dicurigai.
Belum diketahui secara pasti penyebab ketidakhdiran mereka apakah
dikarenakan takut atau alasan lain. (fri)