Site icon Harian Kepri

Ini 14 Parpol yang Daftar Ke KPU Kepri

Bendera Partai

TANJUNGPINANG (HAKA) – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Said Sirajudin mengatakan, sampai dengan pukul 18.00 WIB di hari terakhir pendaftaran, Senin (17/10/2017) ada 14 partai politik dari 18 partai politik yang mendafar di KPU se kabupaten/kota Provinsi Kepri.

Ke 14 partai politik yang sudah mendaftar yakni, PAN, Perindo, PSI, Berkarya, Garuda, Nasdem, PKS, PDIP, Golkar, Gerindra, PPP, Hanura, Demokrat dan Republik.

Said menambahkan, berdasarkan laporan dari KPU di kabupaten/kota dari ke 14 partai politik yang sudah mendaftar tersebut, masih ada beberapa partai politik yang sepenuhnya melengkapi persyaratan yang diminta.

“Sesuai ketetapan oleh PKPU untuk masa perbaikan adminsitrasi, mulai tanggal 17 hingga 30 Oktober mendatang,” jelasnya.(kar)

Exit mobile version