Site icon Harian Kepri

Ini Baru Asuransi, Rp 175 Ribu Per Tahun

Nelayan Anambas

ANAMBAS (HAKA)-Program asurani buat nelayan yang dibuat pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) telah dirasakan langsung oleh nelayan di Anambas. Kendati ada sedikit masalah di internal penerima klaim asuransi, namun pada prinsipnya asuransi ini dapat membantu nelayan. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perikanan, pertanian dan Pangan Kabupaten Anambas, Catharina.

“Untuk saat ini premi asuransi kepada nelayan masih ditanggung oleh KKP, tapi selanjutnya nelayan yang bersangkutan yang membayar preminya. Tak besar juga kok, cuma Rp 175 ribu per tahun,” paparnya.

Untuk teknis pencairan asuransi serta aturan lainnya, persyaratannya tidak begitu sulit. Nelayan yang mau mengurus pecairan, persyaratan sudah tertera di belakang kartu asuransi seperti foto copy kartu asuransi, kartu identitas dan persyaratan lainnya.

“Besaran santunan bervariasi, mulai dari Rp 20 juta untuk biaya pengobatan, maksimal Rp 100 juta untuk cacat tetap, hingga maksimal Rp 200 juta bila meninggal dunia saat melaut,” paparnya.

Saat ini ada sekitar 2 ribu orang nelayan yang terdaftar atau ikut serta dalam asuransi ini. Ia juga menjelaskan, bahwa pemerintah daerah tengah mencari cara yang tepat dalam klaim asuransi ini, supaya tidak menimbulkan persoalan di internal masing-masing nelayan degan keluarganya sebagai ahli waris. (fri)

Exit mobile version