BINTAN (HAKA) – Pemkab Bintan telah menandatangani kerja sama dengan BPJS Kesehatan, untuk pendaftaran 10.000 masyarakat Bintan kurang mampu sebagai peserta BPJS, di tahun 2017 ini. Meski tidak terdaftar di BPJS Kesehatan, warga Bintan diberikan pelayanan kesehatan gratis di Puskesmas dan RSUD Bintan.
“MoU dengan BPJS Kesehatan sudah kita lakukan. Tahun ini sudah 10.000 warga kurang mampu, kita daftarkan sebagai peserta BPJS.
Nah, untuk semua warga Bintan, kalau berobat ke Puskesmas atau RSUD, tunjukan KTP dan KK Bintan. Gratis lah tu berobatnya,” ujar H Apri Sujadi, Bupati Bintan di sela silaturahmi dengan ratusan warga Kelurahan Seilekop, Bintan Timur, Kamis (12/1) malam.
Mengenai laporan masyarakat yang tidak dilayani ketika datang ke UPTD Puskesmas Seilekop, Apri mengatakan itu, hanya miskomunikasi. Masalah itu dikabarkan ada warga yang ingin berobat, namun tidak membawa KTP atau KK Kabupaten Bintan.
Hal itu terjadi ketika ada satu proses yang dianggap warga justru ditolak. Padahal, berobat itu harus ada satu proses.
“Kami akan tingkatkan lagi pelayanan kesehatan warga. Dengan menyelaraskan aturan yang ada dengan tenaga pelayanan. Sehingga pelayanan akan maksimal dan tidak terjadi salah paham,” tambahnya.
Dalam kegiatan silaturahmi itu, Apri Sujadi menyerahkan bantunan operasional bagi majelis taklim Nurul Huda Kelurahan Seilekop sebesar Rp 5 juta. Apri berharap agar bantuan itu digunakan untuk kegiatan majelis taklim. Silaturahmi itu dihadiri Kabag Kominfo Hasfi Handra dan pejabat pemerintah setempat. (eci)