BINTAN (HAKA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan mendapat anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) sekitar Rp 6,1 miliar. DAK Fisik tahun 2018 ini, akan digunakan untuk merehabilitasi sejumlah bangunan fisik sekolah SD dan SMP yang ada di Kabupaten Bintan.
Bupati Bintan Apri Sujadi mengatakan, pekerjaan fisik meliputi pembangunan rumah dinas, rehabilitasi ruang kelas, rehabilitasi ruang majelis guru dan juga pembangunan jamban sekolah, masuk dalam beberapa pekerjaan fisik yang akan dilakukan di tahun 2018 ini.
“Pembangunan infrastruktur sekolah akan dilakukan secara bertahap setiap tahunnya. Hal ini guna mendukung dan mensukseskan prioritas program pendidikan Pemkab Bintan yang telah kita lakukan,” ujarnya, Rabu (4/4/2018).
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Bintan Tamsir mengatakan, bahwa beberapa pembangunan fisik yang berasal dari DAK Tahun 2018 meliputi, pembangunan rumah dinas SMP 19 Bintan di Bintan Pesisir.
Lalu ada rehabilitasi 4 ruangan kelas SMP 1 Bintan Kecamatan Bintan Timur, rehabilitasi 1 ruangan SMP 7 Bintan Kecamatan Teluk Bintan, rehabilitasi 1 ruangan majelis guru SMP 7 Bintan dan rehabilitasi 1 ruangan majelis guru dan laboratorium SMP 6 Bintan.
“Sedangkan untuk pembangunan jamban sekolah akan dilakukan dibeberapa lokasi di antaranya SMPN 8, SMPN 1 Bintan Timur, SMPN 5 Gunung Kijang dan SMPN 19 Bintan Pesisir,” sebutnya.
Ia menambahkan, pekerjaan fisik juga dilakukan untuk Sekolah Dasar (SD). Adapun rehabilitasi SD meliputi SDN 2 Toapaya, SDN 2 Teluk Bintan, SDN 9 Teluk Sebong, SDN 3 Binsir, dan SDN 5 Bintan Timur.
Lalu, untuk rehabilitasi rumah dinas guru SD yakni SDN 10 Teluk Sebong, SDN 9 Gunung Kijang, SDN 3 Bintan Utara, SDN 4 Binsir, dan SDN 1 Toapaya.
“Sedangkan untuk pembangunan jambanmeliputi SDN 2 dan SDN 10 Kecamatan Telok Sebong,” tutupnya. (red /humas pemkab bintan)