TANJUNGPINANG (HAKA) – Sekretaris Tim seleksi (Timsel) anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) periode 2018-2023 Adji Suradji Muhammad menyampaikan, KPU Pusat telah menetapkan 10 nama calon anggota KPU Provinsi Kepri yang nantinya, 5 di antaranya akan ditetapkan sebagai komisioner KPU Provinsi Kepri periode 2018-2023.
“Penetapan tersebut berdasarkan keputusan KPU No 371/PP.06-Kpt/05/KPU/V/2018 tanggal 21 Mei 2018 tentang penetapan anggota KPU Provinsi periode 2018-2023,” ujarnya, Selasa (22/5/2018).
Ia melanjutkan, jika tidak ada kendala rencananya pada Kamis (24/5/2018) 5 komisioner KPU Provinsi Kepri yang baru tersebut, akan dilantik bersama dengan komisioner KPU dari 15 Provinsi lainnya. Pelantikkan sendiri akan dilaksanakan di Jakarta.
“Pelantikkan ini juga bersamaan dengan habisnya masa jabatan komisioner yang lama,” sebutnya.
Suradji berharap, seluruh komisioner KPU Provinsi Kepri yang baru nanti dapat lebih kompak dan solid dalam upaya untuk meningkatkan kualitas demokrasi di Provinsi Kepri.
“Karena salah satu indikator kualitas demokrasi adalah tingkat partisipasi yang harus terus di upayakan oleh penyelenggara pemilu,” pungkasnya.(kar)
Berikut 10 nama anggota KPU Provinsi Kepri periode 2018-2023 berdasarkan rangking tertinggi :
1. Arison ;
2. Parlindungan Sihombing ;
3. Priyo Handoko ;
4. Widiyono Agung Sulistiyo ;
5. Sriwati ;
6. Richard Rando Sidabutar ;
7. Arifudin Jalil ;
8. Muhammad Djuhari ;
9. Priya Ribut Santosa ;
10. Novelino.