TANJUNGPINANG (HAKA) – Pada tahun 2017, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan memperluas pelaksanaan ujian berbasis komputer. Baik untuk ujian nasional (UN), maupun ujian sekolah berstandar nasional (USBN).
Penyelenggaraan UN dijadwalkan berlangsung pada bulan April – Mei tahun 2017.
UN untuk SMK/MAK akan dilaksanakan terlebih dahulu pada tanggal 3 – 6 April 2017.
Untuk SMA/MA, UN akan dilaksanakan pada 10 – 13 April 2017.
Kemudian untuk UN SMP/MTs akan dirancang menjadi dua gelombang sebagai solusi untuk masalah kekurangan komputer.
Gelombang pertama UN SMP/MTs akan berlangsung pada 2, 3, 4, dan 15 Mei 2017.
Sedangkan gelombang kedua akan dilaksanakan pada 8, 9, 10, dan 16 Mei 2017.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud, Totok Suprayitno mengatakan, diperlukan adanya kerja sama, khususnya berbagi sumber daya atau resource sharing, dalam penggunaan komputer.
Saat ini telah terdata sebanyak 12.053 sekolah/madrasah dengan kapasitas total 2.188.947 siswa siap menjadi tempat pelaksanaan ujian berbasis komputer.
Dengan jadwal UN SMK/MAK, SMA/MA, dan SMP/MTs yang berbeda-beda, komputer dapat digunakan secara bergantian.
“Sekolah atau madrasah dengan jumlah komputer lebih dari 20 buah dan memiliki server dapat ditetapkan menjadi tempat pelaksanaan ujian nasional berbasis komputer (UNBK).
Nanti Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota menetapkan tempat ujian bagi siswa dari sekolah yang belum memiliki fasilitas berdasarkan kedekatan jarak antarsekolah,” ujar Totok saat rapat koordinasi dengan kepala dinas se-Indonesia tentang persiapan UN 2017 di Kantor Kemendikbud, Jakarta, akhir tahun lalu.
Pada kesempatan yang sama, Mendikbud Muhadjir Effendy mengatakan, ujian berbasis komputer dilaksanakan untuk meningkatkan efisiensi, mutu, reliabilitas, integritas, dan kehematan pelaksanaan ujian nasional.
Mendikbud juga mengimbau dinas pendidikan untuk mendata jumlah komputer di sekolah-sekolah di wilayahnya, serta mencari solusi terbaik dalam mengadakan fasilitas komputer untuk pelaksanaan UN.
“Masing-masing dinas laporkan (data jumlah komputer) kepada kami. Untuk solusi, misalnya bisa meminjam komputer dari lembaga kursus komputer di daerahnya, atau bekerja sama dengan perguruan tinggi setempat,” ujar Mendikbud.
Sementara Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah, Hamid Muhammad berpesan agar Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota segera menetapkan sekolah-sekolah penyelenggara UNBK dan merancang pengindukan sekolah-sekolah yang belum memiliki fasilitas memadai untuk UNBK.
“Paling lambat 15 Januari 2017 sudah harus dipastikan agar persiapan selanjutnya, seperti pelatihan proctor, uji coba, dan simulasi, dapat dilakukan dengan baik,” katanya. (red/kemendikbud.go.id)