Site icon Harian Kepri

Ini Pekerjaan yang Tak Terbayar di APBD 2019, Amdal Gurindam 12 Termasuk

Maket proyek Gurindam 12

TANJUNGPINANG (HAKA) – Utang Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) ke pihak ketiga sebesar Rp 29 miliar, yang tidak terakomodir dalam APBD 2019 terdiri dari 11 paket pekerjaan.

Berdasarkan data yang diperoleh hariankepri.com. 11 paket pekerjaan itu terdiri dari paket pekerjaan yang dimulai pada 2014, hingga 2018 yang tersebar di Kabupaten Karimun, Kota Tanjungpinang, Kabupaten Natuna dan Kota Batam.

Nominal paket pekerjaan yang belum terbayarkan itu jumlahnya bervariatif. Dari yang terkecil sebesar Rp 127 juta hingga yang terbesar sebanyak Rp 9,9 miliar.

Menariknya, dari ke-11 paket pekerjaan itu, terdapat paket pekerjaan masterplan, desain, dan AMDAL kawasan pantai Gurindam 12 tahun anggaran 2017.

Paket pekerjaan itu merupakan rangkaian pembangunan proyek multiyears Penataan Kawasan Pesisir Tepi Laut Gurindam 12 yang pembangunannya baru dimulai pada 2018 ini.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepri, Irwansyah mengungkapkan, dalam APBD 2019 Pemprov Kepri masih menyisakan utang Rp 29 miliar, ke pihak kontraktor yang tidak masuk dalam APBD 2019.

“Rp 29 miliar itu utang Pemprov Kepri melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertahanan (PURP) Kepri, ke kontraktor yang tidak bisa diakomodir dalam APBD 2019,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Kebijakan tersebut diambil kata dia, karena anggaran tidak cukup dalam APBD 2019. Atas kondisi itu, ia pun menyebut struktur APBD 2019 masih belum sepenuhnya sehat.

Berikut ke-11 paket pekerjaan yang tidak dapat dibayarkan pada 2019 :

1.Pembangunan Pintu Air Sungai Sanglang dan Sungai Teluk Radang Karimun Rp 233 juta

2.Pembangunan Jembatan I (Lanjutan) Dompak Tanjungpinang Rp 9.99 miliar

3.Penggantian Jembatan Sungai Tengah Natuna Rp 828 juta

4.Pembangunan Jembatan Pulau Panit Karimun Rp 127 juta

5.Peningkatan Jalan Dabit Batu 9, Karimun Rp 654 juta

6.Pekerjaan Peningkatan Jalan Parit Tegak Karimun Rp 1,28 miliar.

7.Pekerjaan Pembangunan Batu Putih Kundur, Karimun Rp 654 juta.

8. Masterplan, Desain, dan AMDAL Gurindam 12 Kota Tanjungpinang Rp 888 juta.

9. Pekerjaan Pembangunan Jembatan Pulau Parit di Karimun Rp 4,69 miliar.

10.Pekerjaan Peningkatan Jalan Simpang Underpass Pelita, Kota Batam Rp 2,26 miliar.

11.Pekerjaan Peningkatan Jalan Simpang Frangky-Simpang BNI, Kota Batam Rp 8,10 miliar.

Total keseluruhan: Rp 29,7 miliar. (kar)

Exit mobile version