TANJUNGPINANG (HAKA) – Penyelenggaraan tahapan Pemilihan Wali Kota (Pilwako) Tanjungpinang sedang berlangsung, dan puncaknya pada pencoblosan nanti yang jatuh pada Rabu (27/6/2018).
Seperti biasa pada pikada-pilkada serentak sebelumnya, baik di Kepri maupun daerah lainnya, pesta demokrasi lokal 5 tahunan itu pasti akan ada yang namanya libur bersama, untuk daerah yang menyelenggarakan.
Sudah tentu, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang kemungkinan akan meliburkan aktifitas pemerintahan, demi suksesnya pilwako yang diharapkan muncul melalui partisipasi pemilih yang tinggi.
Menariknya, suksesnya Pilwako Tanjungpinang juga sedikit banyak ada di tangan Bupati Bintan Apri Sujadi. Pasalnya, apabila di hari pelaksanaan pencoblosan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan tidak diliburkan, maka ada ribuan orang yang bakal tidak memberikan suara politiknya.
Seperti diketahui bersama, sejak Pemkab Kepri (sekarang Bintan) terbentuk, mayoritas bahkan sekitar 70 persen pegawai hingga pejabatnya, adalah warga yang ber-KTP Tanjungpinang.
Tidak tanggung-tanggung, Bupati, Wakil Bupati termasuk Sekda Bintan pun berdomisili di Tanjungpinang. Maka dari itu, kebijakan bupati untuk meliburkan pegawainya di hari pencoblosan, sangat berpengaruh di partisipasi pemilih Tanjungpinang.
Menanggapi hal ini Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang, Robby Patria memastikan 27 Juni 2018 mendatang libur nasional, untuk wilayah Kota Tanjungpinang karena ada pilwako.
Sedangkam untuk ASN Bintan, ia tidak mengetahui secara pasti.
“Kita hanya mengurus Tanjungpinang saja, kalau ASN Bintan itu urusan Pemdanya,” ucapnya.
Menurutnya, yang meliburkan ASN itu bukan dari KPU, melainkan urusan pemerintah daerahnya.
“Silahkan tanya bupatinya. Kalau nanti ASN Bintan tak diliburkan, pandai-pandailah mengambil waktu untuk memilih,” tutupnya. (fik/zul)