TANJUNGPINANG (HAKA) – Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza menyampaikan, bahwa terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) Rahma, dirinya masih menunggu surat rekomendasi dari PDI-P.
Khususnya mengenai surat pemberhentian dan PAW. Setelah mendapatkan surat dari PDI-P, pihaknya akan meneruskan ke Gubernur Kepri untuk mengeluarkan SK PAW.
“Dari PDI-P belum menyampaikan kepada kita. Sistemnya, PDI-P menyampaikan kepada wali kota, dan wali kota menyampaikan ke Gubernur Kepri. Saat ini mungkin masih proses di Partai,” ungkapnya, Sabtu (5/3/2018) lalu.
Akan tetapi, sambungnya, surat pengunduran diri Rahma secara resmi dari anggota DPRD Kota Tanjungpinang sudah diterimanya.
“Dan kalau yang itu sudah kita sampaikan ke gubernur,” pungkasnya. (zul)