TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri telah menetapkan jabatan yang akan dilelang melalui proses open bidding hanya untuk 16 jabatan. Dari 16 jabatan ini, ternyata ada 2 posisi jabatan yang masih diisi oleh pejabat definitif, yakni Kepala Biro Ekonomi dan Kadis PU Kepri.
Sementara, dalam aturan bahwa jabatan yang bisa dilelang adalah yang tidak memiliki pejabat atau terjadinya kekosongan jabatan. Undang-Undang ASN juga memberikan pengecualian open bidding, apabila pemerintah daerah melakukan perekrutan dengan sistem merit.
Penetapan 16 jabatan ini menjadi pertanyaan dan perbincangan di tengah masayarakat Tanjungpinang. Dari informasi yang diperoleh Haka, Chris dan Heru akan diganti, karena keduanya tidak mencapai nilai maksimal dalam assessment beberapa waktu lalu.
Keduanya disebut-sebut keliru dalam membuat makalah saat assessment, meskipun Heru sendiri tercatat sebagai lulusan magister tentang kosntruksi dari Perancis. Anggota DPRD Kepri Rudi Chua juga sempat menelusuri dan mempertanyakan, kenapa hanya 16 jabatan ini. Bukan 14 atau lebih. Sebab, saat ini ada 2 jabatan aktif yang masih ada pejabatnya.
“Saya sempat bertanya kepada pejabat yang bersangkutan dan sekda, tapi jawabannya tidak memuaskan,” ucapnya kepada wartawan. (zul)